RESMI DISAHKAN KEMENDAGRI BEBERAPA DESA DI KABUPATEN TEBO, SALAH SATUNYA RIMBO ILIR.
kabarrimboilir.blogspot.com - Rimbo ilir akan Menjadi 10 Desa, Dari 9 Desa Melalui Direktorat jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyetujui usulan pemekaran desa di Kabupaten Tebo.
Sumber Trimbunjambi.com Persetujuan ini ditandai dengan dikeluarkannya nomor dari 15 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Tebo, yang diajukan untuk dimekarkan. Nomor desa ini sendiri dikeluarkan pada Jumat (20/10/2022).
Pj Bupati Tebo H Aspan mengatakan, secara resmi nomor sudah dikeluarkan dan pemerintah kabupaten (Pemkab) mendapatkan salinan nomor tersebut dari kementerian.
"Nomor desa sudah dikeluarkan artinya desa sudah resmi dimekarkan," katanya.
Lanjutnya, pekan depan secara langsung Surat ketetapan (SK) dan nomor desa akan diterima oleh Pemkab Tebo yang akan diserahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemekaran ini sudah diidamkan oleh masyarakat setelah sekian di lama menunggu,di Kecamatan Rimbo Ilir yaitu Desa baru bernama Desa Giri Mulyo . (sumberTribunjambi.com/Sopianto)
(26/10/2022CR)

Komentar
Posting Komentar